Wali Kota Cilegon Ungkap Titik Rawan Korupsi di Pemerintahan, Helldy Agustian 'Warning' Pejabat

- 8 Februari 2023, 19:46 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bicara asal muasal korupsi pada acara penandatanganan MoU antara Pemkot Cilegon dengan Kejari Cilegon.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bicara asal muasal korupsi pada acara penandatanganan MoU antara Pemkot Cilegon dengan Kejari Cilegon. /Himawan Sutanto/Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berbicara tentang asal muasal korupsi di hadapan pegawai Kejaksaan Negeri Cilegon saat acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Cilegon Rabu, 8 Februari 2023.

Menurut Helldy Agustian, asal muasal korupsi dalam pemerintahan adalah salah satunya pada perencanaan.

“Asal muasal korupsi salah satunya adalah dari sisi perencanaan. Dan rencana yang tidak matang adalah bahaya,” kata Helldy Agustian.

Ia menuturkan, selain perencanaan yang bisa menimbulkan korupsi adalah hibah. Selain itu, kata Helldy, bisa menimbulkan korupsi juga adalah retribusi.

Baca Juga: Geger Cilegon, Perlawanan Rakyat Banten Terhadap Kolonial Belanda

“Kenaikan pangkat dan jabatan merupakan salah satu asal muasal juga untuk korupsi. Dan banyak lagi hal lainnya yang menjadi perhatian bagi kami semua,”ujarnya.

Helldy mengatakan kedaluwarsa suatu hukum adalah 18 tahun.  Oleh karena itu, paraf dan tanda tangan sebagai pejabat harus tahu dan jangan asal saja.

“Apalagi yang ditanda tangani adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kalau ada yang nyuruh-nyuruh, yang nyuruh itu gak tanda tangan. Dan secara totally, yang tanda tangan itu adalah wali kota sepenuhnya,” tuturnya.

Baca Juga: Tempat Wisata Kuliner di Kota Cilegon Banten, Cocok untuk Keluarga, Ada Taman Bermain, Berikut Daftarnya

Helldy menambahkan, karena yang dicari oleh aparat penegak hukum adalah, ada unsur kejahatan tidak, ada planning tidak, ada perencanaan dari awal tidak.

“Oleh karena itu, kami meminta ada kesadaran hukum dari para pejabat Pemkot Cilegon. Dan tentunya menjadi satu tim yang baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kajari Cilegon Inneke Indraswati mengatakan, peran Kejari adalah untuk meminimalisasi potensi resiko terjadinya tindak pidana apapun yang merupakan akibat tidak terlaksananya pemerintahan yang kurang baik.

“Jaksa pengadilan negeri bukan bemper, bukan sekedar pejabat bersurat minta didampingi, namun tidak ada niat dari OPD untuk melakukan pekerjaan dengan baik,”ungkapnya.

Hadir pada penandatanganan MOU tersebut,Sekda Cilegon Maman Mauludin, pejabat eselon II, III dan IV serta para camat serta sejumlah pegawai pada Kejari Cilegon.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x