Kantor PT PCM Dijual Rp 15,5 M

- 13 Januari 2020, 11:00 WIB
PT Pelabuhan Cilegon Mandiri
PT Pelabuhan Cilegon Mandiri /

CILEGON, (KB).- PT ASDP Indonesia Ferry telah resmi membeli lahan serta bangunan milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), di Pulomerak. Kabarnya, lahan tersebut, dijual senilai kurang lebih Rp15,5 miliar, untuk kepentingan ekspansi Dermaga VII Pelabuhan Merak.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Solikin mengatakan, pembelian aset BUMD milik Pemkot Cilegon tersebut telah diselesaikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry, sehingga dalam waktu dekat, pembangunan Dermaga VII akan diresmikan.

“Sebetulnya ini ranah pusat, tapi berdasarkan informasi yang kami terima semua urusan sudah selesai,” katanya saat ditemui di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, akhir pekan lalu.

Menurut dia, manfaat dari lahan tersebut dimungkinkan untuk lahan parkir dan kepentingan komersial lain, sehingga pelayanan Pelabuhan Merak akan semakin meningkat, khususnya saat arus-arus padat, seperti arus Lebaran atau Natal dan Tahun Baru (nataru).

“Apakah nanti akan dibangun mal atau menjadi lahan parkir Dermaga VII, kami lihat saja nanti. Pastinya, akan bermanfaat untuk pengembangan pelabuhan ke depan,” ujarnya.

Ia memastikan, jika proses pembelian lahan milik BUMD oleh BUMN tersebut tidak melanggar hukum. Pembelian lahan PT PCM dilakukan secara hati-hati, sehingga tidak menimbulkan hal-hal berbau hukum.

“Ini legal dan berprinsip kehati-hatian, karena bagaimana pun BUMN sangat ketat. Lewat sedikit konsekuensinya hukum kan. Intinya percaya kepada kami, karena kami pro antikorupsi,” tuturnya.

Direktur Operasional dan Komersial PT PCM Akmal Firmansyah membenarkan hal tersebut. Katanya kantor telah dibeli senilai Rp 15,5 miliar.

“Nilainya sekitar RP 15,5 miliar, itu sudah selesai dibeli. Sekarang kami sedang bersiap, kantor kami pindah ke Grogol,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x