Edi Bicara Pengisian Direksi PT PCM, Potensi Sanksi Sempat Dibahas

- 18 Januari 2020, 13:30 WIB
Edi Ariadi
Edi Ariadi /

CILEGON, (KB).- Wali Kota Cilegon Edi Ariadi angkat bicara terkait pengisian kursi kosong pada jabatan Direktur Keuangan dan SDM di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Komisaris PT PCM.

Menurut dia, pengisian jabatan di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon tersebut, berdasarkan kesepakatan bersama antara eksekutif, legislatif, dan manajemen PT PCM.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Cilegon selaku pemegang saham utama telah memutuskan mantan anggota DPRD Kota Cilegon Budi Mulyadi sebagai Direktur Keuangan dan Umum dan mantan Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar sebagai komisaris perusahaan.

“Ini adalah keputusan bersama, bukan keputusan saya semata. Kemarin itu ada saya, ketua dewan (Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi), bu wakil (Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati), bu sekda (Sekda Cilegon Sari Suryati), serta Direksi PT PCM. Ketika pada forum semua bilang setuju, ya sudah,” katanya saat ditemui di ruang kerja, Jumat (17/1/2020).

Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PCM yang dilaksanakan di Ruang Kerja Wali Kota Cilegon, Selasa (14/1/2020) lalu, tutur dia, sempat dibahas potensi sanksi yang dapat muncul terkait penunjukan Direktur Keuangan dan Umum PT PCM Budi Mulyadi. Ini terkait strata pendidikan tertinggi Budi yang bukan sarjana.

“Memang, dalam aturannya kan minimal sarjana. Sempat dibahas juga saat rapat, katanya takut ada sanksi. Tapi, menurut kami, jangan dibesar-besarkan, nantinya kan gak akan jalan-jalan,” ucapnya.

Ia menuturkan, jika Budi dan Fakih akan aktif menjalankan jabatan tersebut, pada Februari 2020, setelah keduanya menerima SK jabatan di PT PCM.

“Sekarang kan bu sekda sedang umrah, jadi perlu tunggu pulang dulu untuk membuat SK,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati menuturkan, pemilihan Fakih Usman sebagai komisaris dan Budi Mulyadi sebagai Direktur Keuangan dan Umum PT PCM sudah sesuai aturan. Pihaknya tidak mempersoalkan status keduanya selaku politisi Partai Golkar Cilegon.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x