Rapat Evaluasi Serapan OPD Pemkot Serang, Serapan Anggaran BKPSDM Terendah

- 22 Januari 2020, 18:06 WIB
opd ilustrasi
opd ilustrasi /

SERANG, (KB).- Serapan anggaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang yang hanya mampu menyerap anggaran sebesar 80 persen, menjadi yang terendah pada rapat evalusi serapan OPD pada Desember 2019.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, rendahnya serapan BKPSDM, karena diundurnya waktu pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2019 pada 2020, sehingga anggaran yang disiapka tidak terserap dan menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2019.

"Alasannya yang pertama BKPSDM ada anggaran CASN, yang seharusnya digunakan pada akhir 2019. Akan tetapi, CASN ini pelaksanaannya pada 2020 di sekitar Februari-Maret jadi anggaran itu menjadi silpa, kemudian penyerapannya menjadi 80 persen," katanya seusai rapat evaluasi di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Selasa (21/1/2020).

Selain BKPSDM, OPD kedua yang serapan anggarannya rendah, adalah Sekretariat Daerah (Setda) yang hanya mencapai 87 persen. Hal tersebut, karena berkurangnya pegawai di Setda setelah rotasi dan mutasi.

"Karena belanja pegawai yang awalnya pegawai di Setda ini 70 orang, karena dengan rotasi dan mutasi menjadi 46 orang. Jadi itu bukan belanja langsung, tapi belanja pegawai," ucap orang nomor satu di Kota Serang tersebut.

Sementara itu, lima OPD yang masuk daftar serapan tertinggi, di antaranya Inspektorat, Dinas Perpustakan dan Kearsipan (DPK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Perdagangan, Industri, dan Koperasi (Disperdaginkop) dan UKM Kota Serang. "Lima besar ini di atas 96 persen," ujarnya.

Pada rapat evaluasi tersebut, juga diketahui, OPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD) beberapa OPD yang menjadi terendah, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), yang hanya mencapai 32 persen, Disperdaginkop dan UKM 58 persen, dan DLH 62 persen. "Ini yang paling rendah, adalah Dishub dengan 32 persen," tuturnya.

Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Musinun membenarkan, bahwa anggaran terbesar yang tidak terserap, adalah seleksi CASN. Namun, karena hal tersebut, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, maka pemerintah daerah hanya mengikuti.

"Seleksi CASN kemarin itu kan diperkirakan pada November, tapi ada perubahan kebijakan menjadi Februari 2020, sehingga tersisa anggaran itu," katanya.

Selanjutnya, pengadaan latihan dasar (Latsar) bagi CASN 2018 lalu. Dari kuota awal 186 berubah menjadi 150 kuota, sehingga ada kelebihan anggaran yang tidak terserap.

"Yang lain-lain ada kegiatan pembiasaan tugas belajar tidak terserap maksimal, karena terbentur aturan, sisanya efisiensi," ujarnya.

Ia tidak terserapnya anggaran di BKPSDM bukan berarti OPD yang dipimpinnya tidak mampu menyerap anggaran, tetapi anggaran tersebut, berhubungan dengan kebijakan nasional, sehingga dia berharap, ke depan kebijakan nasional bisa sesuai dengan rencana di daerah.

"Mudah-mudahan nanti untuk CASN di 2020 kalau ada lagi gak nyeberang tahun," ucapnya. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah