KABAR BANTEN - Kaum remaja di Kota Cilegon diminta untuk bisa menghindari pernikahan pada usia dini.
Sebab, pernikahan pada usia dini yang pada umumnya masih duduk di kursi pendidikan menengah dan pendidikan atas itu dapat memberikan dampak negatif bagi yang bersangkutan.
Salah satu akibat negatif dari pernikahan pada usia dini seperti gangguan psikologis dan potensi stunting yang dapat dialami anak yang dilahirkannya.
Demikian terungkap pada acara Pembinaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja yang digelar Generasi Berencana atau GenRe di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik atau Diskominfo Kota Cilegon.
“Mereka itu harus menjadi remaja-remaja yang tangguh, kreatif, inovatif terutama mereka bisa melaksanakan program yang triad generator, salah satunya dia bisa melaksanakan program tidak melakukan pernikahan di usia dini," kata Kabid Peningkatan Kualitas Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Kota Cilegon, Asikin.
Pada acara yang dihadiri pelajar Sekolah Menengah Pertama atau SMP dan Sekolah Menengah Atas atau SMA itu, Asikin menjelaskan bahwa pernikahan ideal untuk perempuan adalah usia diatas 20 tahun
Sementara usia pernikahan ideal untuk untuk laki-laki adalah sekitar 25 tahun, di bawah usia tersebut khususnya usia remaja diimbau untuk tidak melakukan pernikahan pada usia dini.