Nanang Supriatna mengatakan berdasarkan hasil rapat tersebut, Apdesi memahami kondisi penundaan Pilkades 2023. Dimana penundaan tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Yang penting kita sudah sepakat bahwa ini menjaga kondusifitas wilayah juga kades ini bagian tubuh Kabupaten Serang, keluarga besar sehingga diperhatikan dengan baik," katanya.
Ia mengatakan, jangan sampai niat baik Pilkades ketika dilaksanakan menjadi tidak baik. Sebab Pemda tidak siap, sehingga ketika tidak siap alangkah baiknya disampaikan.
"Kalau tidak siap kita sampai kan bahwa tidak memungkinkan untuk itu, dan itu Alhamdulillah dimaklumi oleh pak kades," ucapnya.
Bagi beberapa kades yang belum menerima maka ia meminta pada camat untuk menjelaskan.
"Nanti kita akan buat surat edaran ke pak camat untuk bisa menyampaikan hasil ini kepada kades yang habis masa jabatannya supaya lebih paham," tuturnya.
Baca Juga: Hasil Kajian Pilkades 2023 Kabupaten Serang Harus Ditunda, Apdesi Minta Perda Ini Dibaca Lagi
Bidang Ekonomi dan Koperasi Apdesi Kabupaten Serang Endang Mubarok mengatakan sebagai perwakilan Apdesi pihaknya hanya menampung aspirasi dari kades yang habis masa jabatannya.