Antisipasi Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

- 15 Februari 2020, 23:30 WIB
stop kekerasan ilustrasi
stop kekerasan ilustrasi /

LEBAK, (KB).- Stakeholder pendidikan agar mewaspadai serta mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual kepada anak didik. Langkah awal yang dilakukan, para pimpinan sekolah harus mengetahui terkait kesehatan seksual guru di sekolahnya.

Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Wanasalam Hida Nurhidayat mengatakan, seluruh stakeholder pendidikan harus memiliki kepedulian dalam rangka mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak.

”Para kepala sekolah tidak boleh tinggal diam. Jika diketahui ada oknum guru yang mempunyai perilaku menyimpang harus dilakukan pengawasan yang lebih intens terhadap guru yang memiliki kelainan seksual," katanya.

Terlebih, lanjut Hida, jika ada guru yang terindikasi memiliki kelainan harus dipantau dan diawasi agar tidak membuat kegiatan-kegiatan dengan peserta didik di rumahnya atau di ruangan sekolah dengan alasan kegiatan-kegiatan tertentu, seperti bimbingan belajar (Bimbel), remedial, pengayaan atau ekstrakurikuler.

”Itu sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi penyebaran perilaku penyimpangan seksual pada peserta didik sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya.

Menurut Hida, secara psikologis anak-anak yang belum bisa melawan atau berontak itu biasanya terdapat pada anak-anak yang berada di usia sekolah tingkat SD dan SLTP, karena itu harus menjadi perhatian serius bagi semua stakeholder khususnya di dunia pendidikan.

"Stakeholder pendidikan harus tetap waspada dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan akan terjadinya kondisi yang mengkhawatirkan dimasa depan salah satunya kekerasan seksual terhadap anak,” ucapnya. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x