Dinsos Kabupaten Serang Bingung Hadapi Pemohon KIP Kuliah

- 8 Maret 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. /Dok.kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Untuk masuk dalam data BDT, warga tersebut, perlu melakukan persetujuan dari desa, kemudian mereka wajib mengisi formulir yang disediakan. Kemudian, untuk bisa masuk dalam aplikasi, pihaknya perlu melakukan pengawasan atau survei ke orang tersebut.

"Selanjutnya, baru menunggu keputusan dari Kemensos. Waktunya panjang, selama tiga bulan. Sementara, kartu diminta bisa digunakan bulan depan. Ini sepertinya tidak memungkinkan, makanya perlu bersama dulu (pembahasan bersama Dindikbud," katanya. (TM)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah