Komisi Informasi Dukung Pemprov Update Sebaran Covid-19 di Banten

- 18 Maret 2020, 19:30 WIB
Komisi Informasi Provinsi Banten Logo
Komisi Informasi Provinsi Banten Logo /

SERANG, (KB).- Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyediakan informasi tentang sebaran virus corona atau Covid-19 yang jelas dan mudah diakses serta update secara kontinyu.

"Pemprov Banten telah memiliki laman https://infocorona.bantenprov.go.id/home namun perlu update secara kontinyu untuk menyampaikan sebaran paparan covid-19 di Provinsi Banten sehingga hak publik untuk tahu tetap terjaga, namun tetap menjaga identitas pasien terpapar," ujar Ketua KI Banten, Hilman di ruang kerjanya, di Kantor KI Banten, di Kota Serang, Rabu (18/3/2020).

Selain itu, kata dia, rumah sakit yang dapat dijadikan rujukan masyarakat Banten untuk memeriksakan diri juga harus di update, termasuk prosedur pemeriksaan bagi yang memiliki indikasi atau gejala terpapar Covid-19. "Mekanisme biayanya juga perlu diketahui masyarakat," ujar Hilman.

Hilman menyampaikan bahwa UU 14 Pasal 10 ayat (1) Badan Publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Demikian juga pada ayat (2) Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

"Dengan demikian persebaran paparan covid-19 dapat selalu diupdate dan disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengantisipasi dan menghindarkan dirinya untuk tertular dan mendapatkan kepastian informasi yang jelas," ujar Hilman.

Ia mengatakan, bahwa KI Banten telah menerbitkan Surat edaran Nomor 063/KI-Banten/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Penghentian Sementara Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Provinsi Banten mulai tanggal 18 sampai dengan 30 Maret 2020.

"Hal ini mengikuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tentang penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Banten," ujar Hilman. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x