Pembahasan Perampingan OPD Dinilai Lesu, Ini Respons Pansus V DPRD Banten

- 14 Februari 2023, 14:15 WIB
Suasana rapat pembahasan Raperda Perampingan OPD oleh Pansus V DPRD Banten 2022 kemarin/Irfan Muntaha/Kabar Banten
Suasana rapat pembahasan Raperda Perampingan OPD oleh Pansus V DPRD Banten 2022 kemarin/Irfan Muntaha/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Pembahasan Raperda Perampingan OPD Pemprov Banten dinilai lesu, raperda usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ini menjadi sorotan sejumlah pihak.

Salah satu hal yang jadi sorotan, sejak masa kerja Pansus V DPRD Banten pada Januari 2023 hingga Selasa, 14 Februari 2023 belum ada pembahasan lanjutan, sehingga membuat  Pembahasan Raperda Perampingan OPD Pemprov Banten dinilai lesu.

Lantaran Pembahasan Raperda Perampingan OPD Pemprov Banten dinilai lesu, sorotan ini ditanggapi oleh Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Banten Ali Nurdin.

Baca Juga: KPU Lakukan Ini, Bawaslu Kerahkan Petugas Hingga Tingkat Desa 

Saat dikonfirmasi Kabar Banten, Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Banten Ali Nurdin membenarkan belum ada pembahasan lanjutan.

Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Banten Ali Nurdin menegaskan bahwa pembahasan Perampingan OPD masih dalam proses.

"Masih proses," ujar Ali kepada Kabar Banten, Senin 13 Februari 2023.

Baca Juga: Inilah 20 Alamat Kafe Paling Romantis di Kota Cilegon, Rayakan Hari Valentine di Sini 

Ditegaskannya bahwa Raperda perampingan OPD masih pengkondisian diinternal Pansus itu sendiri."ya masih di internal," tegasnya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah