KABAR BANTEN - Bawaslu Kabupaten Serang meluncurkan aplikasi jarimu awasi Pemilu 2024 dalam kegiatan Apel Siaga Pengawasan “Satu tahun menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” di salah satu hotel di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Selasa 14 Februari 2023.
Keberadaan aplikasi tersebut untuk memudahkan masyarakat turut serta melakukan pengawasan partisipatif Pemilu 2024 di Kabupaten Serang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman mengatakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif tersebut dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.
“Nantinya di aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya," ujarnya.
Baca Juga: KPU Lakukan Ini, Bawaslu Kerahkan Petugas Hingga Tingkat Desa
Abdurrohman meyakini komunitas digital pengawasan partisipatif ini menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Dia membayangkan jika Bawaslu Kabupaten Serang berkolaborasi dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipatif akan masif dan menguat.
“Dalam sekali menyampaikan informasi, dilihat oleh jutaan manusia. Sekalinya menyampaikan aduan di kabupaten/kota, bisa terhubung langsung ke provinsi hingga ke RI”, ucapnya.
Dia juga mengklaim, untuk level nasional, sudah ada sekitar 25.000 orang mendaftar menjadi komunitas digital pengawasan partisipatif tersebut.