Interpelasi Pemindahan RKUD: Fraksi PKS DPRD Banten Tunda, PDIP Lanjut

- 15 Mei 2020, 09:00 WIB
Interpelasi anggota dprd banten tentang bank banten
Interpelasi anggota dprd banten tentang bank banten /

”Melihat ada upaya bagaimana Banten ini mengangkat dari sektor di bidang sesuai karakteristik masyarakat Banten, kan selama Bank Banten ini tanda kutip kurang dapat dukungan dari masyarakat,” katanya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengatakan, Fraksi PDIP DPRD Banten bersikeras mengajukan hak interpelasi. Akan tetapi, kepastiannya bergantung keputusan DPD PDIP Banten.

”Cuma lagi-lagi mekanisme di partai itu tetap harus menunggu arahan dan masukan dari DPD partai,” ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Banten Pilih Simpan Kas di BJB, Pengajuan Hak Interpelasi Dewan Mencuat

Sebagai pertimbangan, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada DPD PDIP Banten. Rencananya pekan depan akan dilaksanakan rapat koordinasi.

”Secara online sudah, untuk memutuskan itu harus melalui rapat resmi,” ucapnya.

Ia memandang interpelasi penting dilakukan oleh Fraksi PDIP DPRD Banten. Pihaknya harus mendapatkan jawaban langsung dari Gubernur Banten terkait pemindahan RKUD.

”Harus kami pertanyakan langsung kan gitu. Karena ini menjadi sebuah peristiwa politik kalau kami mengajukan interpelasi itu harus mendapatan masukan dan persetujuan DPD partai,” tuturnya.

Ia berharap keputusan DPD PDIP Banten keluar dalam waktu dekat. Setelah itu pihaknya akan berkomunikasi dengan partai lain.

”Mudah-mudahan kalau ketemu langsung kita putuskan itu. Kalau DPD sudah memutuskan oke kita juga butuh dukungan dari fraksi lain karena minimal dua fraksi yang tanda tangan,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah