Interpelasi Pemindahan RKUD: Fraksi PKS DPRD Banten Tunda, PDIP Lanjut

- 15 Mei 2020, 09:00 WIB
Interpelasi anggota dprd banten tentang bank banten
Interpelasi anggota dprd banten tentang bank banten /

SERANG, (KB).- Fraksi PKS DPRD Banten menunda pengajuan interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB. Mereka akan menunggu sampai situasi keuangan Pemprov Banten kondusif.

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengatakan, Pemprov Banten sedang mengalami kondisi keuangan yang kurang memadai. Untuk menyelesaikannya membutuhkan konsentrasi dari Pemprov Banten.

”Kita inikan kasihan juga lagi fokus likuiditas keuangan,” kata Juheni saat dihubungi wartawan melalui sambungan seluler, Kamis (14/5/2020).

Atas kondisi tersebut, PKS memutuskan untuk menunda sementara pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Banten terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB. Pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada Gubernur Banten fokus memikirkan keuangan Provinsi Banten.

”Yang penting kita kondusif dulu nih keuangan, biar ASN pada gajian gitu kan, perekonomian jalan,” ucapnya.

Baca Juga : Sejumlah Fraksi di DPRD Banten Belum Mencabut Pengajuan, Interpelasi Berlanjut

Ia tak menutup kemungkinan pengajuan interpelasi akan dilanjutkan jika kondisi keuangan Banten sudah pulih.

”Kami memikirkan ke sana supaya enggak terlalu riweh lah gitu yah, dimana sudah kondusif masyarakat Banten ini, kondisi keuangan Banten lagi terganggu,” tuturnya.

Ia mendorong Pemprov Banten mempertimbangkan perubahan Bank Banten menjadi berbasis syariah. Sebab, bank syariah sesuai dengan kultur masyarakat Banten.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x