Pembagian BST Ricuh, DPRD Kabupaten Serang Sebut Kesalahan Pusat

- 18 Mei 2020, 09:30 WIB
Bansos
Bansos /

SERANG, (KB).- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menilai, ricuhnya pembagian bantuan sosial tunai (BST) di beberapa desa merupakan kesalahan dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut, karena data yang digunakan Pemerintah Pusat bukan data terbaru, sehingga menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Suja'i A Sayuti menuturkan, ricuhnya pembagian BST di beberapa desa merupakan kesalahan mutlak dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Pusat tidak menggunakan data terbaru dalam menurunkan bantuan, justru menggunakan data lama 2015/2016 yang otomatis mengundang polemik.

"Saya melihatnya ini semata-mata kesalahan Pemeritah Pusat," katanya kepada Kabar Banten, Ahad (17/5/2020).

Ia mengatakan, jauh sebelum kejadian ricuh tersebut, pihaknya sudah mengingatkan terhadap Dinsos selaku mitra kerja Komisi II. Jangan sampai hal tersebut terjadi, karena yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau BST masyarakat mampu sementara yang posisi tidak mampu tidak dapat atau belum dapat bantuan.

"Kemarin sebelum terjadi gerakan massa/keributan di Desa Sangiang, Mancak dan di Desa Carenang Udik (Kopo) saya telepon dan menanyakan juga ke pak kadinsos tentang ini kenapa bisa terjadi pembagian kisruh seperti ini di lapangan," ujarnya.

Sebab, dia banyak menerima aduan dari masyarakat, kepala desa, dan rukun tetangga (RT) yang mengeluhkan, bahwa yang mendapat bantuan BLT atau BST dari pusat ternyata bukan hasil yang didata oleh RT dan desa tersebut. Ternyata yang dipakai Kemensos data lama 2015/2016 dari pusdati (pusat data dan informasi).

"Ini mutlak yang bikin keresahan di masyarakat kesalahan pusat atau Kemensos, kenapa Kemensos mau menurunkan bantuan tidak berkoordinasi dengan tingkat bawahnya Dinsos provinsi dan Dinsos kabupaten/kota, ini semua bingung orang Dinsos kabupaten saja belum tahu siapa saja yang akan menerima BLT dari pusat atau Kemensos tidak ada tembusan datanya dulu calon penerima BLT tersebut ke perangkat tingkat kabupaten/kota, sehingga akhirnya tidak tepat sasaran," ucapnya.

Menurut dia, Dinsos Kabupaten Serang sebenarnya sudah siap melakukan bantuan, namun harus menunggu data dari pos giro lebih dulu siapa saja penerima BLT tersebut. Setelah selesai Kemensos baru kemudian dari Dinsos provinsi mengcover untuk yang belum kebagian bantuan. Setelah pemprov barulah pemkab yang memberikan bantuan masyarakat terdampak. Terakhir, dana bantuan desa 30 persen untuk masyarakat yang terdampak.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x