Jelang Pemilu 2024, Tiga Parpol Besar Ajukan Pencairan Bantuan Keuangan ke Pemprov Banten

- 15 Februari 2023, 14:50 WIB
Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Gustiawan menyampaikan bahwa tiga parpol besar ajukan pencairan bantuan keuangan ke Pemprov Banten.
Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Gustiawan menyampaikan bahwa tiga parpol besar ajukan pencairan bantuan keuangan ke Pemprov Banten. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

Meskidemikian, sebagai persyaratan pencairan anggaran bantuan, 12 parpol itu wajib menyelesaikan laporan penggunaan bantuan anggaran pada tahun 2022 kemarin, dan dinyatakan tidak ada temuan dalam hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK RI Perwakilan Provisni Banten.

"Bantuan keuangan yang mereka belanjakan yang tahun 2022 sekarang sudah dikita laporan itu sudah ada. Tinggal diperiksa sama BPK," katanya.

Bisa Dicairkan

 

Artinya, jika hasil audit BPK RI Perwakilan Bangen terdapat temuan, maka anggaran bantuan parpol itu tidak akan dicairkan untuk parpol itu sendiri.

Gustiawan menargetkan, penyelesaian audit BPK RI Perwakilan Provinsi Banten bisa selesai dalam waktu dekat ini. Dengan demikian menurutnya, diperkirakan Maret atau April 2023, bantuan anggaran parpol bisa dicairkan ke masing - masing parpol yang memenuhi syarat.

"Insya Allah secepatnya dibulan Maret. Paling lambat itu dibulan April," jelasnya.

Gustiawan mengingatkan, bahwa bantuan anggaran parpol nanti diperuntukan untuk pendidikan politik bagi kader partai itu sendiri, belanja gedung kantor, dan ATK.

"Bantuan keuangan partai politik itu yang untuk pendidikan politik, sosialisasi, termasuk penggunanya juga semacam sewa kantor, ATK," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah