Diakhir pembicaraanya, Gustiawan menyampaikan ultimatum kepada 12 partai politik. Kata Gustiawan, apabila laporan penggunaan keuangan partai politik pada tahun 2022 terdapat temuan dalam audit BPK RI Perwakilan Banten. Maka anggaran bantuan parpol tidak akan dicairkan.
"Himbauan kepada partai politik, ini sudah kita kasih ultimatum, apabila partai politik itu tidak menyelesaikan pertanggung jawabannya, kita tidak akan memberikan pencairan keuangan berikutnya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum, belum mengetahui persis. Sebab, ia mengaku tidak mendapat tugas untuk mengurus dokumen pengajuan bankeu.
Meskidemikian, jika melihat waktu kata Bahrul, Bahrul membenarkan Partai Golkar Provinsi Banten sudah menyampaikan pengajuan Pencairan Bankeu ke Badan Kesbangpol Banten.
"Silahkan konfirmasi ke wakil bendahara yg membidangi. Mestinya sudah," ungkapnya mengisyaratkan kebenaran bahwa Partai Golkar Banten sudah menyampaikan pengajuan pencairan bantuan keuangan ke Pemrov Banten.***