Hadapi 'New Normal', Ini Fatwa Terbaru MUI tentang Salat Jumat

- 5 Juni 2020, 07:03 WIB

1. Pelaksanaan shalat Jumat dan jamaah perlu tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, wudlu dari rumah, dan menjaga jarak aman.

2. Perlu memperpendek pelaksanaan khutbah Jum'at dan memilih bacaan surat al-Quran yang pendek saat Shalat.

3. Jamaah yang sedang sakit dianjurkan shalat di kediaman masing-masing.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 12 Syawal 1441 H/4 Juni 2020 M

MAJELIS ULAMA INDONESIA

 

KOMISI FATWA

PROF. DR. H. HASANUDDIN AF

Ketua

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x