Nasabah Bank Banten Ini Sebut Pemindahan Kas Daerah Ceroboh

- 6 Juni 2020, 10:25 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small

SERANG, (KB).- Seorang nasabah Bank Banten Fitron Nur Ikhsan menanggapi pernyataan Kepala BPKAD Banten tentang pemindahan RKUD. Dia menilai pemindahan kas daerah dari Bank Banten ke BJB sebagai langkah ceroboh.

"Membaca rilis Kepala BPKAD dengan tajuk pemindahan RKUD yang spesial. Kami melihat itu merupakan penilaian yang sangat egois (selfish) terkait permasalahan Provinsi Banten," kata Fitron, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, kapasitas Kepala BPKAD hanya Bendahara Umum Daerah, tidak mampu mengantisipasi risiko yang dihadapi Bank Banten apalagi mengukur kegagalan ekonomi Banten.

“Sudahkah dilakukan kajian oleh pihak independen yang tidak hanya memikirkan BPKAD?, bukannya ada tim investasi daerah. Pemindahan RKUD tidak ada dalam skema kajian mereka," kata pria yang juga anggota DPRD Banten ini.

Baca Juga : Ini Penjelasan Panjang Lebar Kepala BPKAD Banten Soal Pemindahan Kas Daerah

Ia menyebut, pihak yang perlu menjelaskan tentang permasalahan pemindahan RKUD merupakan Gubernur Banten.

"Jadi bisa terlihat jelas apakah dia mengelola Provinsi Banten secara utuh atau parsial saja. Apakah gubernur hanya menggunakan masukan Ibu Rina? Tidak ada masukan dari BGD?, tidak ada masukan dari Bank Banten?, tidak ada masukan dari OJK?, tidak ada meeting gabungan untuk mencari solusi win win di antara keluarga sendiri?," katanya.

Ia juga mempertanyakan apakah Gubernur Banten pernah mengumpulkan pihak untuk melakukan kajian bersama, kemudian memberikan rekomendasi terbaik.

Baca Juga : Nasabah Bank Banten Ramai-ramai Tarik Tabungan, Dewan Minta Kepgub Dicabut

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah