Penyertaan Modal Bank Banten Rp 335 Miliar Dialokasikan di APBD-P 2020

- 19 Juni 2020, 18:57 WIB
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int /

SERANG, (KB).- DPRD Banten mendukung langkah Gubernur Banten melakukan konversi dana kasda senilai Rp 1,9 triliun menjadi penyertaan modal sebagai upaya penyehatan Bank Banten. Untuk tahap awal, Pemprov Banten mengucurkan penyertaan modal terlebih dahulu sebesar 335 miliar pada APBD perubahan tahun 2020.

DPRD Banten saat ini menunghu langkah Gubernur Banten untuk kelanjutan upaya penyehatan tersebut.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pimpinan untuk membahas surat Gubernur Banten pada 16 Juni 2020 perihal konversi dana kasda senilai Rp 1,9 triliun menjadi penyertaan modal. Pihaknya sepakat atas upaya tersebut dan menunggu sikap selanjutnya dari Gubernur Banten. 

Pihaknya memastikan akan melakukan fungsi pengawasan terhadap proses penyelamatan dan penyehatan Bank Banten sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Sesuai hal itu DPRD akan melakukan fungsi pengawasan merujuk pada ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Konversi dana kasda menjadi penyertaan modal bakal diawali dengan konversi kasda senilai Rp 335 miliar yang dialokasikan pada APBD Perubahan 2020.

Nilai modal tersebut untuk menuntaskan sisa tanggungan penyertaan modal yang diamanatkan pada Perda Tahun 2013. “Pemprov Banten memiliki (sisa) kewajiban penyertaan modal Rp 335 miliar,” ujarnya.

Kemudian untuk sisanya senilai Rp 1,5  triliun akan dikonversi setelah terbentuknya perda penyertaan modal yang baru. Perda ini harus diajukan atas inisiatif Pemprov Banten.

“Rp 1,5 triliun disampaikan akan dikonversikan menjadi penyertaan modal, namun payung hukum belum ada,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x