Fraksi PDIP Tunda Interpelasi, Kenapa?

- 21 Juni 2020, 13:59 WIB

SERANG, (KB).- Fraksi PDIP DPRD Banten menunda hak interpelasi terhadap Gubernur Banten tentang pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB.

Penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Pemprov Banten dalam meneruskan upaya penyehatan Bank Banten yang sudah diawali dengan rencana konversi dana kasda senilai Rp 1,9 triliun menjadi penyertaan modal.

Diketahui, Gubernur Banten melayangkan surat kepada DPRD Banten tentang konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten, Rabu (17/6/2020). Melalui surat tersebut Gubernur Banten siap menyehatkan Bank Banten dengan cara mengonvesi kasda  senilai Rp 1,9 triliun menjadi penyertaan modal kepada Bank Banten.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi internal antara DPD PDIP Provinsi Banten dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten pada Jumat, (19/6/2020) tentang interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP DPRD Banten.

Hasilnya, setelah memperhatika perkembangan atas upaya dan langkah penyehatan Bank Banten yang telah memasuki babak baru melalui pengambilan opsi tertentu, maka sebagai pengusul pihaknya menunda sementara hak interpelasi Gubernur Banten. 

 "Sikap penundaan/penangguhan ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus pemberian ruang, waktu, dan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah menunjukkan itikad baik  untuk menyusun, dan menjalankan rencana aksi dan tindak lanjut (RATL) penyehatan Bank Banten, tanpa sedikitpun mengabaikan prinsip dan esensi fungsi, tugas, dan wewenang  pengawasan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten yang melekat dan mengikat berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Diketahui, usulan hak interpelasi terhadap gubernur sudah ditandatangani 15 anggota DPRD Banten. Dari jumlah tersebut, 13 dewan di antaranya berasal dari Fraksi PDIP, yaitu Muhlis, Ida Rosida Lutfi, Sri Hartati, Barhum HS, Anita Indahwati, Ade Suryana, Jamin, Yeremia Mendrofa, Toha, Sugianto, Ehi Suhaeri, Madsuri, dan Indah Rusmiati.

Sementara dua dewan lainnya yaitu dari Maretta Dian dari Fraksi Nasdem-PSI dan Ade Hidayat dari Fraksi Gerindra. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x