Namun, meski sudah mengetahui jumlah kuota jemaah haji 2023, Kanwil Kemenag Provinsi Banten belum mengetahui nama-nama calon jemaah haji yang bakal berangkat. Sebab, masih dalam verifikasi Kementerian Agama RI.
“Nanti setelah penetapan itu (nama-nama jemaah haji) akan dirilis nama-nama jamaah yang berhak untuk berangkat haji. Untuk Sementara belum ada rilis dari pusat siapa saja yang berhak untuk berangkat jamaah dari Provinsi Banten,” katanya.
Siapkan petugas
Meski demikian, lantaran biaya haji sudah ditetapkan lanjut H. Ahmad Bahir, Kanwil Kemenag Provinsi Banten sudah mempersiapkan rencana pengurusan dokumen persyaratan jemaah haji, seperti paspor.
Baca Juga: Lontar, Buah Langka dengan Segudang Kandungan dan Manfaat Baik untuk Kesehatan
“Sambil menunggu kepres dan rilis jamaah, kita sedang menyiapkan kelengkapan dokumen dokumennya. Seperti paspor dan yang lainnya. Khususnya yang sudah pasti itu yang tunda lunas, cadangan lunas baik yang tahun 2020 dan 2022,” katanya.
Pengurusan dokumen persyaratan juga ditindaklanjuti petugas dari Kanwil Kemenag Provinsi Banten setelah rilis nama-nama calon jemaah haji yang berhak berangkat, ditetapkan Kementerian Agama RI.