Tukin ASN Pemprov Banten Dipangkas 50 Persen, Kecuali Dua Profesi Ini

- 27 Juni 2020, 07:00 WIB
IMG_20200627_064346
IMG_20200627_064346

SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan memangkas tunjangan kinerja (tukin) Apratur Sipil Negara (ASN) hingga 50 persen. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi tenaga kesehatan dan guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, rencana pemotongan tukin seiring dengan menurunnya pendapatan Pemprov Banten akibat Covid-19.

Sementara, sebagian besar APBD Banten difokuskan untuk penanganan Covid-19. Di sisi lain kinerja ASN juga turut menurun karena diberlakukannya bekerja dari rumah atau WFH. 

Pada dasarnya tukin tetap disesuaikan dengan kinerja yang pembayarannya diatur dalam peraturan gubernur.

Baca Juga : Tunjangan Kinerja Dipangkas, ASN Pemprov Banten: ”Lieur”

"Soal kinerja tentu kena dampak dari pandemi, dimana kerja pegawai di rumah. Itu bagian mencegah covid, tapi disisi lain mengurangi juga dari sisi kinerja, mau tidak mau itu, sudah kami amati,” katanya, Jumat (26/6/2020). 

Rencana pemotongan tukin akan dilakukan rata-rata sampai 50 persen. Khusus untuk guru, kata dia, Gubernur Banten Wahidin Halim menyarankan tetap diberikan secara penuh.

Alasannya, guru tetap bekerja menggelar model pembelajaran melalui online dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Terlebih, kata dia, banyak guru yang diketahui harus membelikan pulsa untuk murid guna menunjang pembelajaran online.

 "Karena guru masih tetap bekerja, murid di rumah tapi belajar tetap berjalan. Kami tahu banyak guru yang beli pulsa untuk muridnya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x