PANDEGLANG, (KB).- Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Pemkab Pandeglang mencatat sekitar 22 perangkat KPU yakni petugas PPS dan PPK yang sedang melaksanakan verifikasi faktual dinyatakan reaktif Covid-19 setelah melalui rapid test masal beberapa waktu lalu di RSUD Berkah Pandeglang.
Tim gugus tugas menyarankan agar ke-22 petugas tersebut untuk menjalani karantina mandiri.
Jubir Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaeman membenarkan terdapat puluhan petugas perangkat KPU dinyatakan reaktif rapid test. Meski demikian, tim gugus tugas akan melanjutkan test swab untuk memastikan reaktif tersebut.
"Iya betul, ada sekitar 22 orang petugas perangkat KPU reaktif dari hasil rapid tes massal di RSUD Berkah Pandeglang. Kami menyarankan agar mengikuti test swab bagi petugas KPU tersebut. Swab test itu untuk memastikan reaktif," kata Ahmad Sulaeman kepada Kabar Banten, Selasa (30/6/2020).
Ia mengatakan, untuk petugas yang hasil rapid test dinyatakan reaktif agar melakukan karantina mandiri dan menunda aktivitas tugas dan pekerjannnya.
"Kalau bisa tugasnya diserahkan dulu ke yang lain sehingga dia bisa melakukan karantina mandiri. Kemarin juga Bawaslu minta datanya ke gugus tugas , tapi kita tidak bisa menyerahkan data lengkap," ujarnya.
Menurut dia, yang dinyatakan reaktif tersebut termasuk memiliki antibodi yang bagus, namun dirinya tetap menyarankan untuk melakukan swab tes.
"Tapi ini bagus antibodinya, paling selama 3-2 hari juga sudah hilang. Jadi kegiatan dia tetap berjalan seperti biasa dan bisa diwakilkan. Namun kepanikan mereka pasti muncul, tapi itu tidak mengganggu. Tapi katanya akan kembali melakukan rapid test dan disebar di beberapa kecamatan," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i menyarankan agar puluhan petugas yang dinyatakan reaktif tersebut tidak melakukan aktivitas, baik tugas dari KPU maupun aktivitas lainnya.