Penyandang disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas Rp 200.000 per bulan. "Kami menyalurkan dana PKH itu per triwulan," tuturnya. (ND)*
Penyandang disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas Rp 200.000 per bulan. "Kami menyalurkan dana PKH itu per triwulan," tuturnya. (ND)*
Editor: Kabar Banten