Marak Penambangan Ilegal di Lebak, Ini Kata Balai TNGHS

- 21 Februari 2023, 06:10 WIB
ilustrasi tambang
ilustrasi tambang /

KABAR BANTEN - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak mengimbau agar masyarakat berhenti melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Alasannya karena aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat berdampak kepada kerusakan lingkungan.

Plt Kepala Seksi Balai TNGHS Lebak Pitra Panderi mengakui bahwa aktivitas penambangan ilegal di wilayah taman nasional masih marak.

"Kalau ditanya banyak atau tidak ya jelas banyak cuma untuk data pastinya saya harus cek lagi, soalnya kan masyarakat sudah melakukan penambangan bertahun-tahun," katanya, di Lebak, Senin 20 Februari 2023.

Baca Juga: Lebak Usulkan Pembangunan Sentra Kuliner Ikan di Sampay, Mirip di Muara Baru Jakarta

Ia menjelaskan, jumlah lubang tambang emas di sekitar wilayah taman nasional hasil update bulan Januari yaitu di Cibeber, blok Cikidang, Cisungsang, Lebak Gedong, dan diluar kawasan.

"Akibat penambangan ilegal itu kerusakan lingkungan berpotensi terjadi, selain berdampak kepada lingkungan karena musim hujan bisa membahayakan nyawa penambang," jelasnya.

Ia mengungkapkan, upaya TNGHS untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal sudah dilakukan.Antara lain meninjau kelokasi, patroli rutin, membuat kelompok tani hutan (KTH) dan memberikan bantuan peternakan.

Baca Juga: Gula Aren Organik Kabupaten Lebak Tembus Pasar Ekspor dengan Kualitas Terbaik Dunia

"Kami lakukan itu untuk mencegah masyarakat tidak melakukan penggalian emas ilegal, di Cibeber ada yang kerjasama dengan KTH penyadapan, pengelolaan akses dengan konsep kemitraan. Kalau potensial wisata kita kelola kedepan mungkin ekonomi masyarakat akan terbantu oleh wisata," ungkapnya.

Pitra membeberkan, Dampak tambang ilegal mengakibatkan kerusakan alam dan mengancam jiwa penambang.

"Dampak mah pasti ada salah satunya perusakan alam soalnya untuk membersihkan batu emasnya kan butuh bahan-bahan yang bisa berdampak ke lingkungan. Kemudian cuaca hujan seperti ini  juga dapat  mengancam keselamatan jiwa gurandil. Bahkan pada tahun 202 terjadi bencana banjir," tuturnya.

Baca Juga: Penjualan Batik Lebak Mulai Meningkat Pasca Pandemi, Motif Ini Paling Banyak Diburu Pembeli

Dikatakannya, pada tahun 2020 Bupati Lebak beserta pihak balai sudah sempat menutup aktivitas galian emas ilegal tersebut. Namun aktivitas itu tidak lama kemudian aktif kembali.

"Tahun 2020 kami sudah menutup galian ini namun kembali aktif. Rencana sih tahun ini ada target penutupan lubang," ujarnya

Pitria menambahkan, selain akan melakukan penutupan lubang pihaknya akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas galian emas ilegal itu. ***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah