Hari Peduli Sampah Nasional 2023: Kerja Bakti Massal Masyarakat Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI

- 21 Februari 2023, 19:24 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menerima rekor MURI kerja bakti massal terbanyak secara serentak warga Kabupaten Tangerang di Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN 2023, Selasa 21 Februari 2023.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menerima rekor MURI kerja bakti massal terbanyak secara serentak warga Kabupaten Tangerang di Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN 2023, Selasa 21 Februari 2023. /Tangkapan layar/tangerangkab.go.id

KABAR BANTEN – Kerja bakti massal masyarakat Kabupaten Tangerang dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN 2023 berhasil meraih rekor Museum Rekor Indonesia atau MURI, Selasa 21 Februari 2023.

 

Kerja bakti massal masyarakat Kabupaten Tangerang pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN 2023 tersebut, meraih rekor MURI karena diikuti sebanyak 185 ribu hingga 200 ribu warga.

“Rekor MURI tersebut didapat karena kerja bakti massal tersebut melibatkan sekitar 185 ribu sampai 200 ribu warga serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Jumlah tersebut merupakan kerja bakti yang paling banyak pesertanya,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar seperti dikutip Kabar Banten dari laman tangerangkab.go.id, Selasa 21 Februari 2023.

"Mudah-mudahan ini dapat memberi pemahaman dan juga memotivasi kepada masyarakat, untuk tidak hanya membuang sampah pada tempatnya tetapi harus lebih luas lagi, yakni memilah sampah organik maupun non organik sebelum ke tempat pembuangan sampah," ungkap Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga: Top 5 Tempat Wisata Kuliner di BSD Tangerang Banten yang Wajib Dicoba, Ada Ketoprak Indomie yang Unik Banget

Bupati Tangerang tersebut menyampaikan bahwa selain pemecahan rekor MURI, dalam peringatan HPSN 2023 tersebut, pihaknya meluncurkan secara simbolis Bank Sampah Induk (BSI) dan pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Sampah Plastik.

“Saya berharap, Perbup tersebut segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga nantinya volume sampah yang diangkut ke TPA bisa lebih ditekan,” ujar Ahmed Zaki Iskandar.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x