Sejak 2009 Deviden BPR Serang ke Pemkab Serang Capai Rp40 Miliar, Angka Ini Jauh Lebih Besar dari Modal Dasar

- 24 Februari 2023, 10:00 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mewakili Pemkab Serang bersama direksi dan pemegang saham PT BPR Serang saat menggelar RUPS di salah satu hotel di Kecamatan Waringinkurung, belum lama ini.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mewakili Pemkab Serang bersama direksi dan pemegang saham PT BPR Serang saat menggelar RUPS di salah satu hotel di Kecamatan Waringinkurung, belum lama ini. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - PT Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Serang adalah salah satu badan usaha milik Pemkab Serang.

Saham mayoritas PT BPR Serang dimilik oleh Pemkab Serang dengan modal dasar Rp55 miliar.

Walau baru terbayarkan Rp27 miliar modal dasar Pemkab Serang kepada PT BPR Serang, namun sejak 2009 deviden yang diberikan kepada Kabupaten Serang sudah mencapai Rp40 miliar.

Baca Juga: Kasus Pencabulan di Kecamatan Tanara Kabupaten Serang oleh Oknum Pimpinan Ponpes, MUI Ambil Sikap Begini

Pjs Dirut PT BPR Serang Teguh Iman Darmawan mengatakan, penyertaan modal akan digunakan untuk penguatan modal di lembaga dan menambah aset dan kredit.

"Karena aset kita sudah Rp600 miliar itu masuk dalam aset. Jadi ditambah Rp3 miliar," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai RUPS di salah satu hotel di Kecamatan Waringinkurung, belum lama ini.

Ia mengatakan, nasabah di BPR Serang pun terus bertambah. Saat ini jumlahnya mencapai 12 ribu nasabah total kredit. Hal itu terbukti dari laba tahun ini yang bertambah Rp600 juta.

Menurut dia, untuk penyertaan modal yang disetor ada modal dasar. Untuk Kabupaten Serang modal dasar Rp55 miliar dan baru disetor Rp24 miliar.

Sedangkan sisanya ada dari Provinsi Banten Rp15 miliar dan sudah disetor penuh, Provinsi Jawa Barat, dan BJB.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x