KABAR BANTEN - Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial YO ditahan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis sebut saja bunga asal Kecamatan Majasari, Pandeglang.
Hal itu terungkap saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menerima pelimpahan tahap II dari penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang, di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis 23 Februari 2023.
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nikolas mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap terdakwa YO guna kepentingan penuntutan.
"Tadi baru selesai pelimpahan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, dan untuk kepentingan penuntutan kami selaku Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap terdakwa YO.
Dikatakan Mario, terdakwa YO akan menjalani penahanan selama 20 kedepan, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang.
"Penahanan terhadap terdakwa YO akan berlangsung selama 20 hari kedepan,"ungkapnya.