Oknum Pimpinan Ponpes di Tanara Kabupaten Serang Diduga Cabuli Santriwati, Kemenag Tak Cabut Izin, Karena Ini

- 24 Februari 2023, 09:17 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin memberi penjelasan terkait ponpes di Kecamatan Tanara Kabupaten Serang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin memberi penjelasan terkait ponpes di Kecamatan Tanara Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ahmad Rifaudin mengatakan, untuk desakan berbagai pihak agar mencabut izin perlu disampaikan bahwa tindakan itu bukan dilakukan lembaga, namun oknum pengasuh ponpes sendiri.

"Belum bisa (dicabut) karena yang berbuat oknum. Paling teguran saja untuk melaksanakan rekrutmen guru pengasuh ponpes yang benar-benar berintegritas. Memiliki nilai keagamaan tinggi agar bisa menjaga dirinya dari hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan," tuturnya.

 

Ia juga mengatakan, saat ini oknum pengasuh ponpes sudah diamankan pihak berwajib.

Soal lembaganya ibarat akan menangkap tikus tidak harus membakar lumbungnya, karena lembaga ini juga jadi korban dari kelakuan kiyai tersebut.

"Sehingga lembaga ini tercoreng. Bukan hanya lembaga yang disana saja tercoreng tapi lembaga secara umum," ucapnya.

Baca Juga: Universitas Sumatera Utara Tawarkan 63 Jurusan di SNBT 2023, Cek Jurusan Sepi Peminat dan Banyak Diminati

Kemudian pencabutan izin operasional ponpes ada tahapan prosedurnya. Pertama harus diajukan permohonan pencabutan karena tidak sanggup membiayai dan melaksanakan operasional ponpes sesuai ketentuan berlaku.

"Itu nanti diproses Kemenag pusat dan kami sampaikan usulannya," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x