Oknum Pimpinan Ponpes di Tanara Kabupaten Serang Diduga Cabuli Santriwati, Kemenag Tak Cabut Izin, Karena Ini

- 24 Februari 2023, 09:17 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin memberi penjelasan terkait ponpes di Kecamatan Tanara Kabupaten Serang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin memberi penjelasan terkait ponpes di Kecamatan Tanara Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Desakan untuk pencabutan izin operasional Pondok Pesantren atau Ponpes di Kecamatan Tanara Kabupaten Serang yang oknum pimpinannya diduga mencabuli santriwati datang dari sejumlah pihak.

 

Terakhir desakan pencabutan izin operasional ponpes datang dari MUI Kabupaten Serang yang menilai kejadian tersebut telah mencoreng lembaga pendidikan.

Namun demikian, Kementrian Agama atau Kemenag Kanupaten Serang mengambil sikap terhadap desakan pencabutan izin operasional ponpes tersebut.

Baca Juga: Panpel Ajak Sivitas Ramaikan Bursa Pilrek Untirta 2023, Berapa Syarat Minimal Jumlah Pelamar?

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin mengatakan, banyaknya desakan untuk pencabutan izin operasional ponpes merupakan hak setiap orang untuk menuntut.

Namun yang jelas baginya kejadian tersebut sangat memprihatinkan dan sangat disesalkan serta mengutuk perbuatan tersebut.

"Sangat tidak wajar. Yang seharusnya tidak dilakukan oleh kiyai yang sudah mendapatkan amanah dari orang tuanya (santri) amanat dari Allah SWT untuk jadi seorang kiyai mendidik dan berikan bimbingan pada anak di ponpes," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 22 Februari 2023.

Pihaknya sepakat menyerahkan semua pada penegak hukum untuk memproses yang bersangkutan jika terbukti, sesuai hukum berlaku.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x