Pemprov Banten Klaim Akan Pangkas Belanja ATK, Makan Minum, Rapat dan Perjalanan Dinas

- 26 Februari 2023, 21:25 WIB
Wakil Ketua TAPD Pemprov Banten yang juga Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewayanti mengungkapkan Pemprov Banten akan melakukan pemangkasan sejumlah anggaran belanja di APBD 2023 terkait dengan kekhawatiran target pendapatan tidak tercapai.
Wakil Ketua TAPD Pemprov Banten yang juga Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewayanti mengungkapkan Pemprov Banten akan melakukan pemangkasan sejumlah anggaran belanja di APBD 2023 terkait dengan kekhawatiran target pendapatan tidak tercapai. /Kabar Banten /Idham Gofur

 

KABAR BANTEN – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten mengklaim akan melakukan pemangkasan terhadap sejumlah anggaran belanja pada tahun anggaran 2023.

Pemangkasan akan dilakukan Pemprov Banten terhadap anggaran belanja yang dinilai tidak terlalu penting seperti belanja ATK atau alat tulis kantor, anggaran amakn dan minum, anggaran penyelenggaraan rapat-rapat dan anggaran perjalanan dinas.

Hal itu disebut akan dilakukan Pemprov Banten mengingat kekhawatiran atau pesimistis tidak akan tercapainya target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD atau anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.

"Optimalisasi anggaran (istilahnya). (Jadi akan ada) penjadwalan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang ada," kata Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Kepala BPKAD atau badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Banten, Rina Dewiyanti, Jumat 24 Februari 2023.

Dikatakan Rina, pihaknya saat ini tengah membuat surat yang diperuntukkan bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempersiapkan optimalisasi anggaran tersebut.

"Dari tingkat TAPD sedang melakukan pembahasan dan mungkin nanti minggu depan (pekan ini) akan ada surat edaran Pak Sekda (Moch Tranggono) untuk itu ke semua OPD," ujarnya.

Rina menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya ketidakcapaian pendapatan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

"Alasanya optimalisasi anggaran dalam rangka lebih menjaga ada beberapa prediksi, mungkin terhadap beberapa pendapatan yang dimungkinkan tidak akan tercapai, ada beberapa prediksi yang direncanakan di APBD Murni 2023,” paparnya.

Lebih jauh Rina mengatakan evaluasi anggaran tersebut dilakukan mengingat pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama karena memang ada beberapa hal yang diperlukan kehati-hatian.

Terkait anggaran belanja yang akan dipangkas, Rina mengatakan hal itu akan dilakukan terhadap kegiatan yang dimungkinkan untyuk dipangkas atau setidaknya ditunda seperti untuk belanja ATK, perjalanan dinas, makan minum dan rapat-rapat.

Terpisah,Wakil Ketua DPRD Banten Barhum mengaku pihaknya telah mengetahui adanya rencana semacam recofusing anggaran tersebut yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten terhadap ABPD 2023 itu.

"Beberapa pekan lalu, secara resmi pemprov sudah menyampaikan surat ke DPRD Banten akan adanya recofusing anggaran dengan melakukan perubahan atau pergseeran anggaran," katanya.

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, pergeseran anggaran dengan pengalihan kegiatan ke kegiatan lain tidak melanggar peraturan, sepanjang dilakukan sebelum adanya Perubahan APBD.

"Sesuai Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Jadi kepala daerah punya kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan di tahun berjalan," ujarnya.

Barhum juga mendukung langkah pemprov melakukan pergeseran dengan melakukan pemangkasan terhadap kegiatan yang tidak krusial.

"Bisa dilakukan itu, seperti kegiatan belanja aparatur pegawai seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK, kegiatan makan minum dan dialihkan ke kegiatan berdampak langsung ke masyarakat," ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah