"Ada tanggapan masyarakat. Laporan ke Bawaslu," ucapnya.
Keenam PPS tersebut yakni dari Desa Cemplang Jawilan satu orang, Desa Walikukun Kecamatan Carenang satu orang, Desa Bojonegara satu orang, Desa Singarajan Pontang satu orang, dan Desa Sukamaju Kecamatan Kibin dua orang.
Ia berharap setelah kejadian ini semua sudah selesai. Sebab saat ini tahapan sudah berjalan.
"Semoga tidak adalagi perubahan dan semua memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu," ucapnya.
Abidin mengatakan, keenam PPS tersebut belum menerima gaji selama ini. Sebab mereka baru saja dilantik belum lama ini. Setelah di PAW, PPS yang baru langsung dilakukan upgrading.
Ia juga tak membantah jika keenam PPS tersebut mundur karena gaji yang kurang besar.
"Mungkin juga (gaji kecil), gaji kecil tergantung bersyukur pada Allah," katanya.
Disinggung soal tahapan, Abidin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi faktual calon perseorangan yakni DPD RI. Selain itu juga pihaknya sedang melakukan tahapan Coklit.
"Alhamdulillah gak ada (temuan) hasil Coklit," ucapnya. ***