Enam PPS di Kabupaten Serang Dilakukan PAW, Karena Gajinya Kurang? Berikut Data Asal Kecamatan dan Desanya

- 28 Februari 2023, 10:03 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat melantik anggota PPS di Kabupaten Serang yang dilakukan PAW, kegiatan digelar di Kantor KPU Kabupaten Serang, Senin 27 Februari 2023.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat melantik anggota PPS di Kabupaten Serang yang dilakukan PAW, kegiatan digelar di Kantor KPU Kabupaten Serang, Senin 27 Februari 2023. /Dok. KPU Kabupaten Serang

"Ada tanggapan masyarakat. Laporan ke Bawaslu," ucapnya.

Keenam PPS tersebut yakni dari Desa Cemplang Jawilan satu orang, Desa Walikukun Kecamatan Carenang satu orang, Desa Bojonegara satu orang, Desa Singarajan Pontang satu orang, dan Desa Sukamaju Kecamatan Kibin dua orang.

Baca Juga: Pemkab Serang Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2022, Bupati Serang: Kita Ingin Fokus Selesaikan Program 2023

Ia berharap setelah kejadian ini semua sudah selesai. Sebab saat ini tahapan sudah berjalan.

"Semoga tidak adalagi perubahan dan semua memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu," ucapnya.

Abidin mengatakan, keenam PPS tersebut belum menerima gaji selama ini. Sebab mereka baru saja dilantik belum lama ini. Setelah di PAW, PPS yang baru langsung dilakukan upgrading.

Ia juga tak membantah jika keenam PPS tersebut mundur karena gaji yang kurang besar.

"Mungkin juga (gaji kecil), gaji kecil tergantung bersyukur pada Allah," katanya.

Disinggung soal tahapan, Abidin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi faktual calon perseorangan yakni DPD RI. Selain itu juga pihaknya sedang melakukan tahapan Coklit.

"Alhamdulillah gak ada (temuan) hasil Coklit," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x