Hasil Coklit Pantarlih Banyak Temuan, Ada yang Belum Dicoklit Sudah Dipasang Stiker, Begini Kata Bawaslu

- 1 Maret 2023, 09:31 WIB
/Petugas pengawas desa Bawaslu Kabupaten Serang saat mengaudit hasil kerja Pantarlih di Desa Kalumpang, Padarincang, Kabupaten Serang. /Dok. Bawaslu Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Proses pencocokan dan penelitian atau Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih di Kabupaten Serang masih terus berlangsung.

Untuk memastikan Coklit dilakukan sesuai prosedur oleh Pantarlih di Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Serang melakukan audit sejak 20 Februari hingga proses Coklit berakhir pada 14 Maret.

Dari hasil audit tersebut, Bawaslu Kabupaten Serang mendapat sejumlah temuan yang tak sesuai dengan tata cara Coklit.

Baca Juga: Terjadi Cuaca Ekstrem di Kabupaten Serang, Rumah Roboh hingga Pohon Tumbang Melanda

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Serang Abdurrohman mengatakan, audit pantarlih dilakukan sejak 20 Februari sampai saat ini se-Kabupaten Serang.

Dimana pada 12-19 Februari, diawali dengan pengawasan melekat.

"Audit dilakukan sampai Coklit selesai," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 28 Februari 2023.

Audit sampling dilakukan di beberapa wilayah yang dianggap rawan. Pertama daerah berbatasan, baik antar desa, antar kecamatan juga antar kabupaten.

"Karena bisa saja yang Adminduknya Kabupaten Serang ternyata tinggal di wilayah kabupaten kota lain. Yang rawan tidak dicoklit adalah wilayah perbatasan," ucapnya.

Kedua daerah terpencil. Kabupaten Serang punya karakter wilayah beragam salah satunya ada wilayah terpencil.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x