"Awalnya ketika orangtua dan kakak korban menjenguk di pondok pesantren, melihat tingkah laku korban yang aneh dari biasanya dan perkataan korban kasar kepada orangtuanya," tuturnya.
Melihat perilaku tak wajar itu, kakak korban membujuk korban untuk menceritakan apa yang dialaminya selama di Pondok Pesantren.
"Tidak lama korban mulai cerita bahwa dirinya telah dilecehkan oleh tersangka," jelas Yudha.
Sementara, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban telah dicabuli lebih dari sekali. Pencabulan terhadap murid ngajinya itu dilakukan oleh tersangka dengan paksaan.
"Kejadian cabul tersebut dilakukan oleh tersangka kepada korban dalam waktu yang berbeda sebanyak 3 kali," ujarnya.
Dedi mengatakan, dampak pelecehan yang dilakukan oleh guru ngajinya itu telah membuat perubahan perilaku korban terhadap lingkungannya. Korban mengalami trauma atas peristiwa itu.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang mendalam," tuturnya.
Ia mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku adalah merayu atau membujuk korban dengan tipu muslihat. Pelaku berdalih bisa mengobati penyakit korban.