Kasus Pencabulan Marak di Kabupaten Serang, Bupati: Saya Sedih Kenapa di Ponpes

- 8 Maret 2023, 16:06 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberi sambutan dalam pertemuan dengan ulama dan pimpinan ormas Islam di pendopo Bupati Serang, Rabu 8 Maret 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberi sambutan dalam pertemuan dengan ulama dan pimpinan ormas Islam di pendopo Bupati Serang, Rabu 8 Maret 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengumpulkan para ulama dan pimpinan organisasi masyarakat atau ormas Islam di pendopo Bupati Serang, Rabu 8 Maret 2023.

Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus pencabulan di Kabupaten Serang.

Ratu Tatu Chasanah mengtakan, kasus pencabulan sebelumnya pernah terjadi di lingkungan pendidikan formal di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Temuan Bawaslu Ada Warga Belum Dicoklit Sudah Dipasang Stiker, KPU Kabupaten Serang Berikan Penjelasan

Ia pun secara tegas dan tanpa segan langsung mencopot oknum guru tersebut. Pencopotan dilakukan tidak dengan hormat.

Menurut dia hukuman pencopotan itu sesuai karena di lingkungan pendidikan, dan guru tugasnya menjaga anak didiknya.

"Kemudian menerima amanah dari orang tua untuk mendidik anaknya. Kalau ada pelecehan seksual luar biasa bukan diasuh malah dirusak," ujarnya saat memberi sambutan.

Tatu mengaku sedih kenapa kasus pencabulan tersebut bisa terjadi di lingkungan pondok pesantren. Padahal para ustad dan alim ulama merupakan tempat bersandar bagi dirinya dan masyarakat.

"Menjadi panutan kami, terus terang saya banyak belajar agama dari alim ulama. Kita sedih, ini bukan hal yang patut jadi lelucon ini tamparan buat kita umat muslim," tuturnya.

Ia mengaku bingung kasus seperti itu bisa terjadi di ponpes.

Tatu mengaku miris sebab selama ini ia sedang terus menggemborkan kepada masyarakat untuk mendorong orang tua agar anaknya belajar agama.

Sebab di era globalisasi, anak-anak bisa melihat apapun melalui teknologi termasuk hal negatif. Salah satu pertahanan yang diharapkan adalah ilmu agama.

Tatu meminta untuk pelanggaran di pondok pesantren tidak ada ampun maka harus dicopot izinnya.

Baca Juga: 5 Tempat Misterius yang Ada di Dunia, Ada Gerbang Neraka di Turkmenistan

"Selain sanksi sosial sudah jelas, saya yang terakhir di Tanara sempat dengar dari pak Kapolres. Sebenarnya saya tahu kasus di Tanara saya nangis ko tega biarkan kejadian itu (meniru kan kata Kapolres)," katanya.

Menurut dia orang yang minim ilmu agamanya saja bisa melihat diri sendiri, ketika memiliki anak perempuan apakah rela anaknya dirusak.

"Pasti mikir ke badan sendiri," ucapnya.

Tatu mengajak para alim ulama, pimpinan ormas Islam untuk berbagi tugas. Agar tugasnya tidak hanya dibebankan pada Kemenag karena ada keterbatasan personel.

Dalam kegiatan itu ada 17 ormas Islam yang tersebar di semua kecamatan se-Kabupaten Serang. Untuk itu ia mencoba agar Kemenag, MUI, dan organisasi lain membuat tugas per kecamatan dan disatukan untuk mengawal aturan yang akan ditegakkan Kemenag.

Baca Juga: Tenaga Honorer SMAN & SMKN di Banten Diduga Dipecat Secara Lisan, Ketua Honorer Banten: Miris, Tidak Manusiawi

"Itu harus berjalan itu tugas kita semua, mudah-mudahan kalau sudah ikhtiar maksimal dosa ga jatuh ke kita. Jadi saya minta ormas Islam petakan tiap kecamatan untuk kawal supaya semua berjalan sesuai aturan," katanya.

Kemudian untuk mencegah kasus serupa diminta adakan pertemuan tiap kecamatan jangan hanya seremoni sifatnya tapi lebih detail membahas masalah yang ada.

"Saling diskusi selain ngaji, mungkin diantara pemilik ponpes ada kesulitan saling berbagi. Kita harus terus mengingatkan, saya juga pimpinan daerah saling mengingatkan agar selamat," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Staf Ahli Bupati Serang Febrianto, Asda I Nanang Supriatna, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin, Ketua MUI Kabupaten Serang TB Ahmad Khudori Yusuf, dan para ulama serta pimpinan ormas dan perwakilan polres dan kejari. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah