“Kita akan menggunakan hak-hak kita yang mungkin untuk kita sampaikan di DPRD. Kita untuk bersikap, semua kemungkinan bisa kita lakukan. Nanti kita akan rumuskan dengan pimpinan,” katanya.
Saat ini lanjut Budi Prajogo, sedang menginpentarisir perencanaan yang terdampak SE Pj Sekda Banten M Tranggono.
”Sementara ini kita menginventarisir di masing-masing komisi. Mana yang terdampak oleh surat edaran ini,” katanya.***