Para KPM itu boleh menerima uang tunai sebesar Rp400 ribu juga boleh menerima sembako senilai Rp200 ribu juga sisanya Rp200 ribu dari agen yang ditunjuk Kemensos.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Jalan Kaduagung-Cileles Lebak yang Ambles
"Kami menilai pendistribusian program BPNT itu berjalan lancar,"kata Nurjanah saat melakukan pemantauan di agen warung BPNT Kelurahan Rangkasbitung Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra , mengatakan saat ini pendistribusian sembako program BNPT untuk KPM berjalan lancar hingga ke pelosok - pelosok desa.
Pendistribusian sembako itu, katanya, hingga kini tidak ditemukan masyarakat Kabupaten Lebak mengalami kerawanan pangan maupun kelaparan.
"Kami berharap program BNPT dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat," katanya.***