Belasan Retribusi di Kabupaten Serang Akan Dihapus, Pemkab Serang Gali Potensi Lain

- 13 Maret 2023, 09:45 WIB
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa menyampaikan soal retribusi yang dihapuskan.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa menyampaikan soal retribusi yang dihapuskan. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Dalam artian pemerintah pusat ingin mengurangi beban masyarakat, karena dari aturan itu dari 32 jenis retribusi yang diizinkan untuk dipungut pada 2024 hanya 18.

"Artinya retribusi pelayanan masyarakat, pemungutan yang disertai pelayanan masyarakat, pelayanannya tidak hilang tapi pembebanan pemungutannya yang dihilangkan. Jadi nanti 2024 tadinya ada 32 retribusi kewenangan Pemda jadi 18 jenis," tuturnya.

Baca Juga: Dear Warga Jawa Tengah di Jabodetabek, Ikut Mudik Gratis 2023 Yuk! Berikut Cara Daftar, Syarat dan Tujuannya

Ikhwan mengatakan, beberapa diantaranya seperti retribusi pengujian kir, tera dan tera ulang, damkar.

Retribusi tersebut dinilai sebagai pelayanan pokok yang harus dilakukan Pemda dan sudah jadi kewajiban dan pemerintah pusat ingin mengurangi beban pemungutannya.

"Retribusi dari 32 jenis jadi 18 jenis itu sudah jadi suatu keharusan yang harus dijalankan," ucapnya.

Ia mengaku sudah berhitung, akibat penghapusan itu akan ada kehilangan potensi pendapatan cukup besar.

Seperti dari Kir sendiri potensinya mencapai Rp1,2 miliar, kemudian tera dan tera ulang Rp1,5 miliar sehingga cukup besar.

"Kami masih optimisnya kita coba ada potensi lain yang bisa nutup itu semua, walau secara timingnya tidak bersamaan. Jadi kalau tera atau retribusi lain yang hilang terhitungnya tahun 2024. Tapi nanti 2025 hitungan kita ada opsen pajak Rp180 miliar yang akan diterima artinya tertutup dengan opsen," tuturnya.

Namun demikian, pada 2024 Kabupaten Serang terpaksa harus prihatin dulu karena yang hilang 2024 baru akan bertambah 2025. Tapi dirinya masih optimistis sebab dari analisa nilai tanah bisa mendongkrak BPHTB.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah