Belasan Retribusi di Kabupaten Serang Akan Dihapus, Pemkab Serang Gali Potensi Lain

- 13 Maret 2023, 09:45 WIB
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa menyampaikan soal retribusi yang dihapuskan.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa menyampaikan soal retribusi yang dihapuskan. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Karena kita tidak menitik beratkan ke PBB, karena PBB nanti bebanya terbagi rata ke masyarakat yang tidak ada kegiatan usaha pun akan berimbas. Karena kan PBB mah siapa pun pasti yang punya rumah punya tanah kena pajak," tuturnya.

Oleh karena itu untuk PBB akan ditekankan dengan stimulus agar pembayaran tidak terlalu signifikan kenaikannya.

"Jadi di NJOP gak ada lagi orang yang ngaku beli tanah Rp50 ribu ngakunya Rp10 ribu. Nanti minimal ketika beli tanah Rp50 ribu ngakunya minimal Rp40 ribu, karena NJOP kita naikan jadi Rp40 ribu, kalau dia ngaku lebih rendah dari Rp40 ribu tetap pajak nya Rp40 ribu," katanya.

Baca Juga: Kades Curug Goong Padarincang Kabupaten Serang Meninggal Dunia, Diduga Dibunuh Seorang Mantri

Oleh karena itu ia masih meyakini kenaikan tersebut akan menutupi retribusi yang hilang.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengawasan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Serang Tuti Amalia mengatakan, dari 18 retribusi tersebut ada satu kewenangan provinsi yakni retribusi kekayaan negara, dimana retribusi itu tidak diatur oleh kabupaten kota kewenangannya. Dengan demikian hanya ada 17 retribusi yang menjadi kewenangan kabupaten kota.

Ia mengatakan, proyeksi tahun 2024 pendapatan dari retribusi diangka Rp59 miliar menjadi hanya Rp35 miliar. Namun tidak menutup kemungkinan akan naik kembali.

"Karena Raperda kita belum fix, semua OPD penghasil retribusi itu dimaksimalkan untuk naik tarifnya 2023. Kita maksimalkan supaya tidak turun drastis, masih berusaha, kaya parkir di regulasi sekarang motor masih Rp1.000 mobil Rp2.000, di lapangan motor Rp2.000 itu harus didorong untuk dilakukan penyesuaian," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk progres Raperda saat ini sudah finalisasi dan sudah dilakukan komprehensif dengan pansus. Jika tidak ada halangan, 21 Maret akan diadakan FGD dengan semua OPD. "Kita undang WP sekaligus publikasi bahwa Raperda sudah selesai," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x