Kemudian, jarum suntik tersebut diduga disuntikkan pada punggung korban bagian kiri dan korban mengalami sesak nafas.
"Pada saat obat disuntik korban kejang kejang, terduga pelaku secara spontan ikut bantu dan membawa ke RS, sekaligus beliau sebagai mantri," ujarnya.
Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Padarincang, namun karena perlu dirujuk ke RS maka pada jam yang sama langsung dirujuk ke RSUD Banten.
Kasat Reskrim kemudian menugaskan beberapa anggota ke RS. Sampai di RS kebetulan terduga pelaku ada di sana dan langsung diamankan.
Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif yang melatarbelakangi kasus tersebut.
"Mudah mudahan dalam waktu dekat kami bisa simpulkan pasal yang tepat yang kami terapkan untuk pertanggungjawaban hukum pada yang diduga pelaku," ucapnya.