Ia menuturkan, dalam gugus tugas, semua dinas terkait di Kabupaten Serang dimasukkan, seperti Diskoumperindag, Disnaker, DKPP.
Sebab akan dilihat masing-masing masyarakat yang sudah punya sertifikat agar diarahkan di lapangan.
"Bisa pertanian ketika dia sudah punya lahan sendiri dia tidak jadi kuli lagi. Tapi dia bertani di lahan sendiri ini pasti punya nilai ekonomis lebih tinggi. Lainnya budi daya ikan, ketika tambak sudah punya sendiri itu pasti akan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang," katanya. ***