Kurangi Sengketa Agraria, 25 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Serang Akan Disertifikasi

- 15 Maret 2023, 10:15 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat membuka rapat koordinasi penyelenggaraan reforma agraria di Kabupaten Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 14 Maret 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat membuka rapat koordinasi penyelenggaraan reforma agraria di Kabupaten Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 14 Maret 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ia menuturkan, dalam gugus tugas, semua dinas terkait di Kabupaten Serang dimasukkan, seperti Diskoumperindag, Disnaker, DKPP.

Sebab akan dilihat masing-masing masyarakat yang sudah punya sertifikat agar diarahkan di lapangan.

"Bisa pertanian ketika dia sudah punya lahan sendiri dia tidak jadi kuli lagi. Tapi dia bertani di lahan sendiri ini pasti punya nilai ekonomis lebih tinggi. Lainnya budi daya ikan, ketika tambak sudah punya sendiri itu pasti akan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah