Buka Pendaftaran Bagi Penjual Takjil, DinkopUKMPerindag Mulai Data Pedagang

- 20 Maret 2023, 12:00 WIB
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil didampingi Kabid Pasar Tri dan jajaran, saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima di Pasar Lama.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil didampingi Kabid Pasar Tri dan jajaran, saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima di Pasar Lama. /Kabar Banten/Rizki Putri

Sebab, kawasan tersebut dikelola oleh Yayasan Ats-Tsauroh, sehingga untuk pendataan dan pendaftaran dilakukan langsung dengan mereka.

"Kalau kami, hanya pasar-pasar yang memang dikelola oleh pemerintah daerah saja," ujarnya.

Diakui, sebelumnya Pemerintah Kota Serang sempat ingin meniadakan pasar bazar dan pusat jajanan takjil di Islamic Center, karena saat ini sedang dalam tahap pembangunan.

"Tapi setelah kemarin rapat dan dibahas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang memperbolehkan untuk digunakan. Memang kan sebelumnya tidak boleh," tuturnya.

Seorang warga sekaligus pedagang di Kota Serang yang enggan disebutkan namanya mengaku, sebelumnya pada beberapa pekan lalu dirinya mendapatkan informasi jika pasar ramadan di Islamic Center ditiadakan untuk tahun ini.

Baca Juga: Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

"Karena katanya lagi ada revitalisasi, jadi tidak diperbolehkan dulu untuk berjualan. Tapi belum tau dipindahkan kemana nantinya," ucapnya.

Sebagian pedagang, kata dia, mulai mencari tempat untuk mereka berjualan selama bulan puasa, diantaranya di pasar lama dan royal.

"Jadi kami cari lokasi lain, dan sebagian ada yang di pasar lama, sambil nunggu informasi yang di islamic, mudah-mudahan bisa jualan di sana," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x