Calon PPPK tersebut bersaing untuk bisa lolos menjadi PPPK formasi yang dibutuhkan sebanyak 55 orang.
Formasi tenaga teknis di lingkungan Pemprov Banten sebanyak 55 formasi sesuai penetapan Menpan-RB nomor 819 tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Banten tahun 2022.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Rahmat Abdul Gani juga menyampaikan hal yang sama. Ia meminta, Calon PPPK untuk fokus dalam tahap proses tes seleksi.
"Jalani saja tes, kalau ada oknum yang menawarkan jasa menjanjikan kelulusan, jangan dipercaya," katanya.
Kata Rahmat, Komisi I DPRD Provinsi Banten sebagai mitra kerja BKD Provinsi Banten, terus memantau jalannya proses Seleksi PPPK formasi tenaga teknis.
"Kita awasi bersama jalannya proses seleksi ini. Bersama sama, tentu juga peserta Calon PPPK. Caranya satu, tidak percaya terhadap rayuan oknum yang menjanjikan kelulusan," tegasnya.
Rahmat berharap, dari proses seleksi PPPK yang baik itu, bisa menghasilkan PPPK berkualitas.
Sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan OPD Pemprov Banten.
"Semoga dari tes itu bisa menghasilkan PPPK yang baik, sesuai kebutuhan di OPD," harapnya.***