Kemensos Boyong Bantuan untuk Keluarga Gadis Disabilitas Asal Pandeglang yang Jadi Korban Pemerkosaan

- 27 Maret 2023, 17:40 WIB
Kementrian Sosial melalui Peksos memboyong bantuan untuk keluarga gadis disabilitas asal Pandeglang yang jadi korban pemerkosaan.
Kementrian Sosial melalui Peksos memboyong bantuan untuk keluarga gadis disabilitas asal Pandeglang yang jadi korban pemerkosaan. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kementrian Sosial melalui Pekerja Sosial (Peksos) memboyong sejumlah bantuan untuk keluarga EA (15) gadis disabilitas asal Pandeglang yang menjadi korban pemerkosaan.

 

Pekerja Sosial (Peksos) Pandeglang Fenny Sri Septayana mengatakan, sebelum memboyong bantuan untuk keluarga EA (15) dirinya terlebih dahulu melakukan asesmen guna mengetahui langkah intervensi yang akan dilakukan oleh pihaknya.

"Sebelumnya kita telah melakukan asesmen dikediaman korban. Kemudian kita memberikan bantuan seperti sembako, nutrisi dan perlengkapan rumah," kata Fenny kepada Kabar Banten, Senin 27 Maret 2023.

Dikatakan Fenny, setelah memberikan bantuan sembako, pihaknya langsung membawa korban ke RS Alinda Panimbang untuk menjalani medical check up.

"Kemudian, kita lanjutkan dengan membawa korban untuk medical chacek up dan pemeriksaan HIV di RS terdekat, untuk hasilnya akan kita terima sekitar hari Rabu," ungkapnya.

"Setelah itu kita juga beli bahan material untuk memperbaiki kamar mandi di rumah korban, karena kondisinya kurang layak," sambungnya.

Baca Juga: Gadis Tunarungu dan Tuna Wicara di Kabupaten Pandeglang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan

Lebih lanjut Fenny juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengajukan agar keluarga korban mendapatkan bantuan program Rumah Sejahtra Terpadu (RST).

"Tadinya mau diajukan supaya mendapatkan program RST cuman masih terkendala, karena tanah yang ditempati korban dan keluarganya bukan milik peribadi melainkan milik orang lain. Saat ini laporannya sedang saya susun, kemudian akan di sampaikan ke pimpinan untuk keputusannya nanti adanya di pimpinan," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, telah diberitakan bahwa Seorang gadis disabilitas berinisial EA (15) yang merupakan warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pemuda berinisial FN (25), di Salah satu Hotel yang ada di Kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, pada 27 Juli 2022 lalu.

 

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, EA (15) merupakan gadis disabilitas tunarungu dan tunawicara.

Orang tua Korban EA (15), DH (38) menceritakan, bahwa sebelum peristiwa pemerkosaan itu terjadi, EA (15) dan keluarganya menghadiri acara pernikahan saudaranya di Bandung, setelah itu EA (15) dan keluarga berkunjung ke saudaranya yang berada di Garut, Jawa Barat.

Sepulang dari Garut EA (15) dan keluarga mampir di kediaman saudaranya di Jakarta, Kemudian keluarga EA (15) pulang lebih dulu ke Pandeglang.

Sedangkan EA (15) berangkat satu mobil dengan AR (18) yang merupakan sepupu EA (15) menggunakan mobil sewaan yang telah disiapkan oleh E (20) dan FN (25) yang merupakan teman dari AR (18), pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.

"Akhirnya, EA (15) bersama AR (18), E (20) dan FN (25) berangkat dari Jakarta menuju Pandeglang menggunakan mobil sewaan yang dikemudikan oleh FN (25)," kata DH (38).

Namun, FN (25), E (20) dan AR (18) malah membawa EA (15) ke sebuah club malam di daerah Anyer, Kabupaten Serang, di tempat itu korban di cekoki minuman keras. Setelah korban setengah sadar korban dibawa ke salah satu hotel di kawasan Carita, oleh FN (25), E (20) dan AR (18).

"Di Hotel tersebut AR (18) menawarkan kepada pelaku FN (25) untuk memperkosa EA (15), anak saya EA (15) yang masih dalam keadaan setengah sadar langsung melakukan penolakan namun pelaku tetap memaksa hingga terjadi peristiwa pemerkosaan tersebut," ungkapnya.

Dikatakan DH (38), pada Kamis 28 Juli 2022, korban EA diantarkan pulang oleh terduga pelaku FN (25), E (20) dan AR (18). Namun diperjalanan korban EA (15) diancam oleh terduga pelaku FN (25), E (20) dan AR (18) agar tidak menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada keluarganya.

"Kasus ini baru ketahuan setelah korban mengaku keguguran di usia kandungan 8 bulan, pada Senin 13 Maret 2023 lalu," ujarnya.

Lebih lanjut DH (38) menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

 

"Saya selaku orang tua tentu tidak terima dan saya akan melaporkan kasus ini supaya anak saya mendapat keadilan dan pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Akbar membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan kasus pemerkosaan yang dialami oleh gadis tuna rungu dan tuna wicara berinisial EA (15).

"Iya, laporannya sudah kita terima dan ini ada peristiwanya," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x