Cuti Lebaran 2023 Diperpanjang, Bagaimana untuk ASN di Kabupaten Serang, Begini Kata BKPSDM

- 29 Maret 2023, 09:47 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan terkait perpanjangan libur cuti lebaran tahun 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan terkait perpanjangan libur cuti lebaran tahun 2023. /Dok. Kabar Banten

"Kayanya pasti (penambahan cuti)," tuturnya.

Baca Juga: Kapan Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka? Ini Jadwal dan Alur Pendaftarannya

Disinggung boleh atau tidak ASN mengajukan cuti tambahan saat libur lebaran, menurut dia selama ini tidak ada larangan untuk hal itu.

"Jadi kami BKPSDM selama tidak ada aturan yang melarang maka membolehkan," ucapnya.

Sementara, itu Surtaman juga menjelaskan jika saat ini dirinya masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah ASN yang bolos pada Jumat 24 Maret lalu.

"Sudah mulai dipanggil," katanya.

Akan tetapi karena belum selesai, maka hasilnya belum bisa disebutkan terkait alasan bolos ASN tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya ada enam ASN yang bolos pada Jumat 24 Maret, pasca adanya libur Nyepi dan cuti bersama Nyepi pada 22-23 Maret 2023. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x