Kades Curug Goong Tewas Overdosis Rocuronium, Polresta: Bisa Pakai Pasal Pembunuhan Berencana Bila Ini Terjadi

- 29 Maret 2023, 10:23 WIB
Istri korban dan keluarga saat memperlihatkan foto almarhum Kades Curug Goong Kecamatan Padarincang Salamunasir kepada media di rumahnya di Kampung Sukamanah, Desa Curug Goong Kecamatan Padarincang.
Istri korban dan keluarga saat memperlihatkan foto almarhum Kades Curug Goong Kecamatan Padarincang Salamunasir kepada media di rumahnya di Kampung Sukamanah, Desa Curug Goong Kecamatan Padarincang. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kasus Kematian Kades Curug Goong Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Salamunasir (40) menemui babak baru.

Tim ahli telah mengungkap cairan yang digunakan Mantri SH untuk menyuntik Kades Curug Goong Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Salamunasir.

Cairan yang disuntikkan pada Salamunasir tersebut diungkapkan dalam konferensi pers di Mapolresta Serang, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Cuti Lebaran 2023 Diperpanjang, Bagaimana untuk ASN di Kabupaten Serang, Begini Kata BKPSDM

Kasubdit Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Faizal Rachmad mengaku sebelumnya dia telah menerima sebelas alat bukti untuk diperiksa dari kasus pembunuhan kades Curug Goong Kecamatan Padarincang Salamunasir.

Diantaranya ada satu ampul berisi 3 CC cairan Sidiadryl Diphenhydramine, satu ampul berisi 0,2 CC cairan atracurium besylate, dan satu ampul berisi 0,2 CC cairan rocuronium.

Kemudian satu sharing bekas pakai, satu jarum suntik bekas pakai, 5 CC darah aorta korban, 5 CC darah vena pulmonalis korban, satu pot potongan empedu korban, satu pot plastik 10 ml urin, satu plastik isi lambung, satu toples berisi potongan hati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium bahwa kandungan pestisida negatif, alkohol negatif, arsenik sianida negatif.

Baca Juga: Jabatan Ketua KONI Kabupaten Tangerang Hanya Satu Peminat, Eka Wibayu jadi Bakal Calon Tunggal

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x