Waspada, BPOM Serang Temukan Empat Jenis Makanan ini di Pasar Rau Kota Serang Mengandung Zat Berbahaya

- 31 Maret 2023, 12:27 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat melihat uji sampel makanan oleh petugas BPOM Serang di Pasar Rau Kota Serang, Kamis 30 Maret 2023.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat melihat uji sampel makanan oleh petugas BPOM Serang di Pasar Rau Kota Serang, Kamis 30 Maret 2023. /M HASHEMI RAFSANJANI/Kabar Banten

Ikan Cumi dan Mie kuning katanya, diketahui mengandung formalin.

“Ada cumi asin, kemudian ada mie kuning diduga mengandung formalin, kemudian ada dua kerupuk merah diduga mengandung pewarna tekstil,” katanya.

Hening menjelaskan bawa, empat makanan mengandung zat berbahaya itu mengancam kesehatan warga yang mengkonsumisnya. Bahkan bisa menyebabkan terjadinya kanker.

“Kalua dikonsumsi oleh masyarakat dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh yang lebih fatal. Menyebabkan kanker,” katanya.

Baca Juga: 5 Nama Ini Berpotensi Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur Banten, Diantaranya Ada Mantan Kapolda Banten

Atas temuan itu lanjut Hening, BPOM Serang akan menelusuri lebih dalam asal makanan yang dijual salah satu pedagang tersebut.

Diketahui, Mie kuning yang mengandung zat berbahaya itu dijual tanpa merek.

“Kita akan tindak lanjuti ke pedagangnya, kita akan telusuri kepedagangnya, kemudian kita edukasi bagaimana cara memilih prodak yang baik,” katanya.

Selain itu menurutnya sesuai dengan kewenangan, akan dilakukan tindakan hukum.

”Nah ini nanti kita akan tindak lanjuti dengan penindakan. Kepada yang nakal produsen atau pembuat yang nakal ini kita akan tindak,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x