Dua Pejabat Pemprov Isi Tiga Jabatan Strategis, ini nama dan Jabatannya

- 3 April 2023, 16:58 WIB
Deni Hermawan yang kini menduduki tiga jabatan dan terbaru sebagai Plt Bapenda Banten/Tangkapan Layar/Instagram @Kesabangpol Banten
Deni Hermawan yang kini menduduki tiga jabatan dan terbaru sebagai Plt Bapenda Banten/Tangkapan Layar/Instagram @Kesabangpol Banten /

KABAR BANTEN – Saat ini, dua pejabat Pemprov Banten menduduki tiga jabatan strategis, keduanya merupakan Virgojanti dan Deni Hermawan.

 

 

Terkait dua pejabat Pemprov Banten menduduki tiga jabatan strategis  ini, seperti diketahui jabatan Virgojanti sebagai pelaksana harian atau Plh Sekda Banten diperpanjang, setelah berakhir pada Kamis, 30 Maret 2023.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana terkait dua pejabat Pemprov Banten menduduki tiga jabatan strategis.

"Iya," ujar Nana, Sabtu 1 April 2023.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan Virgojanti, berlanjut juga tiga jabatan dipegang Virgojanti.

Sebab selain menjadi Plh Sekda Bantenz juga sebagai Kepala DPMTSP Provinsi Banten, dan juga diberikan tugas untuk menduduki jabatan strategis di Bank Banten.

Sementara itu, selang satu hari, tepat pada Sabtu 1 April 2023, Pj Gubernur Banten menugaskan Deni Hermawan menjadi Plt Kepala Bapenda Banten, setelah ditinggal pensiun oleh Opar Sohari.

Deni Hermawan ditugaskan menjadi Plt Kepala Bapenda Banten sebagaimana dibenarkan juga oleh Nana Supiana."Iya," ujar Kepala BKD Banten itu membenarkan kini Deni Hermwan menjadi Plt Kepala Bapenda Banten.

Dengan demikian, tiga jabatan kini dipegang Deni Hermawan. Selain sebagai Plt Kepala Bapenda Banten, juga jabatan definitif sebagai Asda 3 Pemprov Banten dan juga Plt Kesbangpol Banten.

Dihari pertamanya menjalankan tugas tepat pada Sabtu, 1 April 2023, Deni Hermawan meninjau pelayanan di Samsat Cikande di daerah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kepala Samsat Cikande Rita Prameswari mengatakan, Deni Hermawan datang ke Samsat Cikande dan langsung meninjau tempat pelayanan."Kunjungan ke samsat Cikande. Melihat pelayanan di hari sabtu," tutur Rita.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Banten M Faizal mengingatkan akan tugas Deni Hermawan di Bapenda Banten. Selain merealisasikan target pendapatan daerah, juga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang harus diselesaikan sebelum tahun 2024.

"Ada tugas yang harus menjadi tanggung jawab pak Deni adalah mencapai 100%. Target pendapatan Dari Pajak Daerah, Restribusi daerah. Kemudian bersama kom 3 menyelesaikan Raperda Pajak dan Retribusi daerah sebelum 2024," katanya.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah