Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Bank bjb, Polres Pandeglang Belum Tetapkan Tersangka

- 4 April 2023, 17:20 WIB
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton saat memperlihatkan barbuk uang tunai kasus dugaan kredit fiktif di bank bjb Labuan.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton saat memperlihatkan barbuk uang tunai kasus dugaan kredit fiktif di bank bjb Labuan. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kepolisian Resort atau Polres  Pandeglang hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.

 

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, hari ini penyidik dari Satreskrim Polres Pandeglang tengah melakukan ekspos berkas perkara kasus dugaan kredit fiktif tersebut bersama dengan tim audit BPKP Jakarta.

"Jadi nanti penyidik dan tim audit BPKP buka berkas terkait dengan penghitungan kerugian negaranya. Setelah hasilnya keluar baru kita bisa melakukan penetapan tersangka," kata Andi kepada Kabar Banten melalui sambungan telepon, Selasa 4 April 2023.

Dikatakan Andi, penyidik mulai mengendus keterlibatan salah seorang oknum dari Kementrian dan BUMD dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi kurang lebih ada 18 orang, dari 18 orang itu, tidak menutup kemungkinan akan ada yang menjadi tersangka. Karena ada yang dari salah satu kementrian dan ada salah satu oknum dari BUMD," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x