KABAR BANTEN - Kepolisian Resort atau Polres Pandeglang hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, hari ini penyidik dari Satreskrim Polres Pandeglang tengah melakukan ekspos berkas perkara kasus dugaan kredit fiktif tersebut bersama dengan tim audit BPKP Jakarta.
"Jadi nanti penyidik dan tim audit BPKP buka berkas terkait dengan penghitungan kerugian negaranya. Setelah hasilnya keluar baru kita bisa melakukan penetapan tersangka," kata Andi kepada Kabar Banten melalui sambungan telepon, Selasa 4 April 2023.
Dikatakan Andi, penyidik mulai mengendus keterlibatan salah seorang oknum dari Kementrian dan BUMD dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi kurang lebih ada 18 orang, dari 18 orang itu, tidak menutup kemungkinan akan ada yang menjadi tersangka. Karena ada yang dari salah satu kementrian dan ada salah satu oknum dari BUMD," ungkapnya.