Tiga Nama Calon PJ Gubernur Banten Diusulkan ke Kemendagri, Begini Tanggapan Al Muktabar

- 9 April 2023, 15:03 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar/Dokumen/Kabar Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar/Dokumen/Kabar Banten /

Al Muktabar menjelaskan, konsep kerja dan pelaksanaan pembangunan Provinsi Banten, jika kembali diberikan amanah menjadi Pj Gubernur Banten.

"Mandat rakyat itu koridornya, tentu formal apa yang disepakati bersama DPRD, jadi pemerintahan daerah itu adalah provinsi Gubernur dan DPRD," katanya.

Mandat rakyat yang dimaksud Al Muktabar salah satunya aspirasi masyarakat dalam pembangunan Banten.

Sebagaimana dalam mekanismenya, aspirasi dituangkan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD.

RAPBD itu kata Al Muktabar disepakati DPRD Banten dan Pemerintah dalam hal ini Gubernur Banten menjadi APBD sebagai dasar pelaksanaan program kerja pembangunan.

"Lalu koridor desain arah kerjanya adalah rencana pembangunan daerah, RPD yang dulu gantinya RPJMD," jelasnya.

"RPJMD kita kan berakhir sampai 2022 Mei kemarin, lanjutan 2023 seterusnya itu adalah menggunakan kerangka kerja perencanaan RPD, rencana pembangunan daerah," lanjutnya.

Dengan demikian, Al Muktabar, Pemerintah Provinsi Banten menjalankan program kerjanya juga merujuk pada RDP.

"Maka tidak ada hal yang diluar dari RPD, jadi semua koridor itu dalam RPD itu, jadi kalau ada yang berpendapat bahwa ada agenda kerja di luar RPD itu ya tidak mungkin, karena pedomannya itu (RDP)," tegasnya.***

 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah